KAB. CIREBON - Polsek Losari Polresta Cirebon, Larangan penggunaan knalpot brong menjadi sasaran dalam sosialisasi. Dalam rangka mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong ini Polsek Losari dengan mengunjungi sekolahan SMA PGRI Losari yang terletak di Desa Losari Kidul dengan tujuannya melaksanakan Giat Pembinaan dan Sosilisasi Etika Berlalu lintas serta larangan penggunaan knalpot Brong.
Kapolresta Cirebon KOMBESPOL SUMARNI, S.I.K, S.H, M.H Melalui Kapolsek Losari KOMPOL EDI BARYANA, Amd, menjelaskan maksud kegiatan sosialisasi tsb. Bahwa menurutnya ini langkah preventif untuk dikalangan para pelajar. Mereka harus diberikan pembelajaran lebih dini perihal cara beretika tertib berlalu lintas dijalan yang salah satunya larangan penggunaan knalpot brong yang tidak standard.
“Dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolsek Losari Kompol EDI BARYANA, Amd, mengimbau adik – adik pelajar agar selalu mematuhi peraturan tata tertib lalu lintas dijalan dan pastinya yang marak pada saat ini tidak menggunakan knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum. Apalagi sebentar lagi memasuki tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan”.
Tambahnya Kapolsek Losari “para pelajar itu rentan. Makanya pihaknya berupaya sesering mungkin sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya, adik – adik pelajar di SMA PGRI Losari ini menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas”.
“Selain itu Kapolsek menjelaskan bahwa dalam hal ini, selain mensosialisasikan kami juga melaksanakan penertiban dan penindakan dengan penilangan terhadap suara knalpot brong itu karena mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan, ” Tutupnya.