Satresnarkoba Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 24 Kasus dan Amankan 29 Tersangka Selama Januari Februari 2023

    Satresnarkoba Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 24 Kasus dan Amankan 29 Tersangka Selama Januari Februari 2023

    KAB. CIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 24 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 29 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu  bulan Januari hingga Februari 2023.

    "Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 24 kasus dan mengamankan 29 tersangka, " kata AKBP Dedy Darmawansyah, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (1/3/2023).

    Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan kasus peredaran obat keras terbatas. Para tersangka berinisial GN, AM, SWT, MDA, TR, HR, FS, YS, FAP, WD, CJ, TM, RI, IR, AW, MA, WFV, RY, EW, EH, SA, FF, DS, AHV, YS, IM, MJ, FK, dan MZ.

    Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 35, 12 gram sabu-sabu, 49, 85 gram ganja kering, dan 26.604 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 5.541 butir Dextro, 14.093 butir Trihexiphenidyl, 6.755 butir Tramadol, serta 215 Hexymer.

    Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Plered, Sumber, Plumbon, Ciledug, Klangenan, Kapetakan, Pabedilan, Depok, Babakan, Astanajapura, Gebang, Kedawung, Susukan, Indramayu, Beber, dan Arjawinangun.

    "Seluruh kasus yang diungkap merupakan pengedar narkoba. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai wiraswasta, buruh, pedagang, karyawan swasta, hingga pengangguran, " ujar AKBP Dedy Darmawansyah.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya, " kata AKBP Dedy Darmawansyah.

    Agus S

    polresta cirebon polda jabar jawa barat kabupaten cirebon
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Beras...

    Artikel Berikutnya

    SDN 2 Cengkuang Terapkan Merdeka Belajar,...

    Berita terkait

    Polresta Cirebon Berikan Bantuan Pengamanan pada Debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Cirebon
    Patroli malam hari di wilkum Polsek  Susukan untuk menjaga kondusifitas wilayah Serta berikan rasa aman bagi warga.
    Kapolsek Arjawinangun bersama Danramil Arjawinangun sambangi Kuwu Desa Rawagatel jalin kemitraan menciptakan Kamtibmas aman kondusip.
    Perangkat Desa Ujunggebang Polsek Susukan Bapak Kusyanto Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Sinergitas.3 PILAR- TNI - POLRIdan PEMDES Lakukan Pengamanan Kegiatan Pasar Malam / Kemidi Putar dalam Rangka Unjung Buyut Di Desa Kaliwedi.
    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan
    Gandeng Pedagang, Kapolsek Klangenan Edukasi Jaga Harkamtibmas
    Polresta Cirebon Launching Polisi RW
    Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan Pengamanan Misa Kamis Putih di Gereja Katholik Santa Theresia
    Polsek Sumber Polresta Cirebon "Jumat Curhat" Bersama Masyarakat Kel. Kenanga Kec. Sumber
    Bhabinkamtibmas desa karangsembung Sambangi warga desa binaannya sambil menyampaikan Pesan Kamtibmas

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Kepada Anak Berkebutuhan Khusus
    Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon Gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif Bagi Anak Jalanan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll