Polsek Klanganan Polresta Cirebon Tertibkan Knalpot Brong

    Polsek Klanganan Polresta Cirebon Tertibkan Knalpot Brong
    KAB. CIREBON -  Untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan kondusif. Polsek Klangenan Polresta Cirebon Polda Jabar melakukan himbauan terhadap masyarakat yang mengendarai kendaraan dijalan raya dengan knalpot brong maupun bengkel sepeda motor. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolsek Klangenan Ipda Toton S.sos., dan anggota Reskrim. Sabtu (26/10/2024). Anggota Polsek Klangenan tak bosan untuk memberikan himbauan dan wawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak berlebihan dalam penggunaan kelengkapan sepeda motor utamanya penggantian knalpot standar menjadi Brong. Wakapolsek Klangenan ipda Toton S.sos. mengatakan aturan penggunaan knalpot brong serta kebisingannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang tersebut mengatur penggunaan dari jenis kendaraan bermotor hingga kebisingan knalpot yang digunakan oleh kendaraan. Sebagimana aturan undang undang lalu lintas No 22 tahun 2009, Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Klangenan , ”ungkapnya. Kapolsek Klangenan AKP Ngatidja S.H., M.H. saat dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah menjelaskan bahwa, “Himbauan tersebut dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Klangenan tetap aman dan kondusif serta tidak terjadi kebisingan, sehingga mengganggu masyarakat lain apalagi di gunakan saat tengah malam, ” tutupnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Klangenan Polresta Cirebon Proaktif...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Patroli Kring Serse Yang Dilakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll