KAB. CIREBON - Pemerintah Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, menerima kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta dari PT. Raja Sukses Propertindo selaku developer perumahan Lovina Vilage 4.
Dari kuitansi dana kompensasi uang debu tertera ditandatangani Kuwu Dawuan, H. Amirrudin. Dana kompensasi tersebut merupakan hasil musyawarah desa yang dihadiri kuwu beserta perangkat desa, pihak developer, RW, BPD, babinsa dan babinkamtibmas.
Disepakati juga pihak developer memperbaiki jalan berlubang dekat tempat sampah dan melakukan perbaikan jalan rusak yang diakibatkan keluar masuknya kendaraan proyek.
Kuwu Dawuan, Amirrudin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023), mengakui adanya uang kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta.
"Sudah dibagikan ke warga sepanjang jalan yang dilalui kendaraan proyek, RW, RT, BPD dan aparat desa. Itu hak warga yang sudah disalurkan melalui RT dan RW, " jelasnya saat ditemui di kantor desa.
Menurut dia, kompensasi yang diterima jauh dari akibat yang dialami warga Desa Dawuan. Banyaknya kendaraan proyek bermuatan berat, mengakibatkan jalan rusak. Jalan rusak itu tak kunjung diperbaiki.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
"Coba lihat jalan di sekitar kantor desa, kondisinya rusak parah. Kami yang rugi karena jalan jadi rusak. Bukan hanya tidak nyaman, tapi juga berbahaya bagi warga, " ujarnya.
Amirrudin mengungkapkan, janji pihak developer melakukan perbaikan jalan ternyata tak kunjung dilakukan. Saat ini, truk-truk bermuatan batu dan tanah masih terus melintas.
"Karang Taruna sudah protes ke saya dengan masih banyaknya truk-truk yang melintas. Janjinya, Februari sudah selesai tapi masuk Maret masih banyak truk yang melintas. Kami juga kecewa dengan pihak developer, " tegasnya.
Agus S