Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Berikan Himbauan Larangan  Kepada Penggalang Sumbangan di Jalan.

    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Berikan Himbauan Larangan  Kepada Penggalang Sumbangan di Jalan.

    PABUARAN KAB. CIREBON - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman, lancar, nyaman dan kondusif bagi masyarakat pengguna jalan, Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. didampingi Kanit IK IPDA Heri Widagdo dan Ps. Kanit Binmas Bripka Usyanto, SH. melakukan langkah preventif menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas tentang Larangan kepada para penggalang Donasi / meminta Sumbangan untuk korban bencana alam di jalan raya. Senin malam (11/03/2024)

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. dan anggotanya menghimbau kepada para penggalang sumbangan disepanjang jalur jalan di wilayah hukum Polsek Pabuaran seperti Perempatan Lamer Pabuaran Kec. Pabuaran, Perempatan Lamer Jatiseeng Kec. Ciledug dan Pertigaan Alun-alun Ciledug, menghimbau kepada para penggalang dana untuk tidak melakukan kegiatan tersebut, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berlalulintas.

    Dalam himbauan yang disampaikan Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. kepada para penggalang sumbangan agar tidak melakukan penggalangan donasi kejalan-jalan.

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa aktivitas meminta sumbangan beberapa dampak yang negatif diantaranya adalah sbb :
    Akan menghambat dan mengganggu warga masyarakat pengguna jalan yang akan beraktivitas dan dapat menjadi pemicu terjadinya kriminalitas dalam hal ini pungli dan pengancaman serta pemerasan.

    Lebih lanjut Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengucapkan terimakasih atas pengertian dan respon para penggalang dana yang melakukan aksinya di jalan dan akan menghentikan kegiatannya.

    Kami mengucapkan terimakasih atas respon dan pengertiannya, kami harap dengan dihilangkannya aktivitas meminta sumbangan di jalan, dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan dan tentunya  masyarakat sekitar. "Ungkap Kapolsek"

    Himbauan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan Lalu lintas dan kriminalitas , karena jalur tersebut merupakan jalur padat kendaraan bermotor, ditambah dengan situasi penggalangan dana dari beberapa masyarakat. Kapolsek menghimbau dalam kegiatan tersebut kepada warga supaya waspada dan berhati-hati. "Ucapnya"

    Sementara Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menjelaskan, terkait maraknya aktivitas yang mengatas namakan komunitas atau kelompok tertentu melakukan penggalangan dana dijalan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Ia memerintahkan kepada para Kapolsek apabila wilayahnya ada yang melakukan kegiatan tersebut agar melakukan langkah tegas untuk membubarkan atau menghentikan kegiatan bakti sosial yang dilakukan kelompok manapun. "Tegasnya ”

    Hal tersebut hanya akan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat terutama bagi para pengguna jalan dan mengantisipasi adanya tawuran kelompok penggalangan atau penarikan dana secara sukarela di jalan raya kepada pengguna jalan.

    Lebih lanjut Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. memerintahkan agar Kanit Intelkam melaksanakan Deteksi dini dan deteksi aksi setiap kegiatan yang dilakukan kelompok Geng Motor di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon . "Tutupnya".

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Puasa Ramadhan Kapolsek bersama Kanit...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll