Kapolsek Klangenan Berikan Edukasi kepada Siswa-siswi Kelas 12.1 SMAN 1 Jamblang

    Kapolsek Klangenan Berikan Edukasi kepada Siswa-siswi Kelas 12.1 SMAN 1 Jamblang

    KAB. CIREBON - Pada hari Rabu, 21 Februari 2024, Kapolsek Klangenan, AKP Ngatidja, SH., MH., beserta dua rekan Anggota, Aiptu Andy Yuniarto. S. sos dan Aipda Turnika melaksanakan kegiatan edukasi di kelas 12.1 SMAN 1 Jamblang, Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang kenakalan remaja, penggunaan media sosial yang bijak, serta larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

    Dalam sambutannya, Kapolsek Klangenan menekankan pentingnya menjaga persatuan, menghindari perbuatan yang melanggar hukum, serta menghindari tindakan bullying di kalangan pelajar. "Pundak pimpinan masa depan negara ini ada pada diri kalian semua. Hindari pelanggaran hukum yang hanya akan membuat penyesalan dan hancurnya masa depan, " tegasnya.

    Kepala Sekolah SMAN 1 Jamblang, Mohamad Usman, M.Pd.Si, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Klangenan beserta timnya. Semoga edukasi yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para siswa. Ucapnya melalui Gunawan eka saputra Spd. Wakil kepsek bid kesiswaan didampingi Ida ismaniyahsita Spd .  Humas sman 1 jamblang.

    Di sisi lain, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, melalui kasi humas memberikan apresiasi atas kegiatan edukasi yang dilaksanakan.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sumber Binluh Kenakalan Remaja...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Pulihkan Anak Bangsa dari Tawuran
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll