Dukupuntang - Bertempat di aula kantor Desa Kepunduan Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana, menghadiri giat serah terima jabatan Kuwu Kepunduan dari Kuwu Lama Sdr. Nurkholis kepada Kuwu terpilih Sdr. Hj. Nunung Nuraeni, S.Psi, Jum'at (05/01).
Hadir pula pada kegiatan tersebut Camat Dukupuntang Adang Suryana, S. Sos, Danramil 0620 13 / Sumber diwakili oleh Peltu Suwarma, Kuwu Kepunduan Nurkholis, Kuwu Kepunduan terpilih Hj. Nunung Nuraeni, S.Psi, Ketua BPD Desa Kepunduan Fauzi Rizki, Bhabinkamtibmas Desa Kepunduan Aiptu Sabarudin, S.H, Babinsa Desa Kepunduan Serda Ubaidillah, Perangkat Desa Kepunduan, Pengurus PKK Desa Kepunduan, Ketua RT/RW, Tomas, Toga, Toda, serta tamu undangan lainnya.
Adapun susunan acara yaitu, Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan Bupati Cirebon, Prosesi Pelantikan, Sambutan sambutan, Pembacaan Do'a, Penutup, Ucapan selamat dari tamu dan undangan lainnya.
Serah terima jabatan Kuwu Kepunduan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor: 400.10.2.2/Kep. 1255-DPMD/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu terpilih Hasil Pemilihan Kuwu serentak Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa Polsek Dukupuntang telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Dukupuntang dan Pemerintah Desa, terkait dengan pelaksanaan giat serah terima jabatan tersebut, dan melakukan pengamanan pada giat tersebut sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman kondusif.