KAB. CIREBON - Bertempat di aula kantor Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana, menghadiri giat serah terima jabatan Kuwu Balad dari Kuwu Lama Sdr. H. Supriyatin kepada Kuwu terpilih Sdr. H. Yoyo Subagyo, Kamis (04/01).
Hadir pula pada kegiatan tersebut Camat Dukupuntang Adang Suryana, S. Sos, Danramil 0620 13 / Sumber Kapten Arh. Puji Tri Harsono, Kuwu Balad diwakili Sekdes Balad H. Abu Bakar, Kuwu Balad terpilih H. Yoyo Subagyo, Ketua BPD Desa Balad Abdulah Safi'i, Bhabinkamtibmas Desa Balad Aiptu Hadi Fauzi, Babinsa Desa Balad Sertu Rendi, Perangkat Desa Balad, Pengurus PKK Desa Balad, Ketua RT/RW, Tomas, Toga, Toda, serta tamu undangan lainnya.
Adapun Susunan acara yaitu, Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan Bupati Cirebon, Prosesi Pelantikan, Sambutan sambutan, Pembacaan Do'a, Penutup, Ucapan selamat dari tamu dan undangan lainnya.
Serah terima jabatan Kuwu Balad tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor: 400.10.2.2/Kep. 1255-DPMD/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu terpilih Hasil Pemilihan Kuwu serentak Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa Polsek Dukupuntang telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Dukupuntang dan Pemerintah Desa Balad terkait dengan pelaksanaan giat serah terima jabatan tersebut, dan melakukan pengamanan pada giat tersebut sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman kondusif.