CIREBON - Dalam menjaga situasi kantibmas di Wilayah Hukum Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, tetap Kondusif, Anggota melaksanakan kegiatan rutin lakukan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) berupa Ops Miras baik diwarung atau dipemukiman Penduduk, Sabtu ( 23//12/2023).
Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut di pimpin oleh Aipda Sahidin bersama Bripka Tatang Taruna, dalam
Ops Pekat / Operasi Penyakit masyarakat, dilaksanakan dengan menyisir tempat - tempat di pemukiman warga atau di warung-warung, yang menjual miras ilegal, operasi miras tersebut berhasil mengamankan
3 botol Kecil jenis minuman keras merk Anggur Kolesom,
dan 2 Botol jenis minuman merk Asoka, dan barang bukti diamankan di Polsek Ciwaringin.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I K, M.H, melalui Kapolsek Ciwaringin IPTU BABAN KURBANDI, menjelaskan kegiatan Ops Pekat tersebut merupakan salah satu upaya polisi dalam mengurangi tindak kejahatan dengan melalui razia tempat - tempat penjual miras, penyakit masyarakat. Karena tugas Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. jelang Pemilu yang Damai di Tahun 2024.