Aiptu Agus Susanto amankan 9 botol minuman keras dari warung Sdri.Silvi warga Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Selasa 06 Februari 2024, sekira pukul 00.30 Wib.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut mengamankan minuman beralkohol berbagai merk sebanyak 9 (Sembilan) botol antara lain 3 (Tiga) Botol Bir Angker, 3 (Tiga) Botol Bir Prost, 1 (Satu) Botol Bir Hitam/Guinness, 2 (Dua) Botol Asoka.
RAZIA minuman keras (miras) menjadi target utama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa daerah. Operasi digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman di seluruh Indonesia. Operasi Pekat yang digelar Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Jawa barat.
Pemberantasan miras, kata Kapolsek Gempol Kompol Munawan., S.H, menjadi fokus operasi. Sebab, orang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan aman, bahkan tindak kriminal. “Kita lebih menyasar ke miras. Karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtimbas lainnya, ” ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol kompol Munawan., S.H.