Cegah Peredaran Miras, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Razia Miras

    Cegah Peredaran Miras, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Razia Miras

    KAB. CIREBON - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, Polsek karangsembung melaksanakan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras). Senin (22/05/2023).

    Dipimpin langsung oleh Kapolsek karangsembung AKP Sutarja, SH Polresta Cirebon bersama anggota menyisir dan memeriksa setiap kios yang berjualan.

    Dimana dalam Pelaksanan giat tersebut telah berhasil mengamankan barang Bukti/BB berupa Minuman keras/Miras.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman , SIK , MH  melalui Kapolsek karangsembung AKP Sutarja, SH mengatakan bahwa minum minuman keras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan, “ ungkap Kapolsek.

    “Minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan, serta koordinasi tubuh yang buruk, ” tambahnya.

    Dengan dilaksanakannya operasi Pekat tersebut diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan minuman keras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif.

    Agus

    polrestacirebon kapolrestacirebon polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Karangsembung...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Kelancaran Bagi Pengguna Jalan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll