CIREBON - Memberantas peredaran miras Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon giatkan operasi pekat dengan menyisir warung yang masih menyediakan miras dan hal tersebut di lakukan guna menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, oleh karena itu anggota Polsek Arjawinangun yang melaksanakan tugas jaga selalu gelar operasi pekat dengan sasaran miras, adapun dalam operasi pekat pelaksanaannya di laksanakan di warung warung yang berlokasi di jalan Pantura Arjawinangun dan berhasil mengamankan beberapa botol miras jenis Ciu kemasan botol plastik ukuran besar, walaupun dalam mendapatkan hasil beberapa botol saja namun upaya untuk memberantas peredaran miras tetap di lakukan, Dengan demikian di laksanakan operasi pekat tersebut guna memberi rasa epek jera kepada pedagang agar tidak lagi menjual miras. Senin 11/09/2023
Plt.Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP.Akmadi SH MH mengatakan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman Polsek Arjawinangun menggelar operasi pekat dengan sasaran miras guna menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman kondusip, di samping itu juga dengan di gelar operasi miras guna memberi epek jera kepada para pedagang agar tidak lagi menjual miras yang dapat membahayakan kesehatan serta menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun