CIREBON - Polsek Depok Polresta Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh piket Intel POlsek Depok Aiptu Sunandi dan 4 Personel Polsek ini menyasar ke warung yang diduga menjajakan miras yang berada di Blok Cigundul Desa Karangasem Kec, Plumbon Kab. Cirebon. Senin(02/10/2023) malam.
Kegiatan ini digelar setelah sebelumnya Polsek Depok mendapatkan aduan dari masyarakat atas resahnya masyarakat terhadap aktivitas warga yang berada di disepanjang jalan raya tersebut yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami langsung menuju warung yang diduga menjual miras, benar saja, setelah kami periksa, kami menemukan sebanyak puluhan botol ciu yang dikemas di botol air mineral berukuran 600ml, ” ungkap Aiptu Sunandi.
“Selanjutnya miras tersebut kami sita dan amankan ke Polsek Depok sementara penjual kita berikan teguran secara tertulis agar tidak menjual minuman keras jenis ciu tersebut apabila membandel. Kami tindak tegas dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depok Akp Afandi, S, H., M.H mengatakan Dengan kegiatan operasi miras ini, kami harapkan dapat mewujudkan Wilayah hukum Polsek Depok Bebas Pekat dan ini merupakan bentuk respon cepat Polri dalam menindaklanjuti segala keluhan maupun aduan yang meresahkan masyarakat.