Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Laksanakan Pengamanan Giat Masyarakat Hiburan Organ Tunggal

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Laksanakan Pengamanan Giat Masyarakat Hiburan Organ Tunggal

    Dukupuntang - Rabu (17/04/2024) Bhabinkamtibmas Desa Cangkoak Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Aiptu Ibrahim bersama Banbinsa Cangkoak Koptu Suparman melaksanakan monitoring dan pengamanan giat masyarakat hiburan Organ Tunggal di Blok Cileat RT.19/05 Desa Cangkoak Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

    Giat masyarakat hiburan Organ Tunggal tersebut diselenggarakan dalam rangka resepsi pernikahan warga Desa Cangkoak Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

    Selain melaksanakan monitoring dan pengamanan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga, terkait dengan himbauan agar warga tidak mengkonsumsi miras ataupun narkoba yang dapat memicu terjadinya suatu tindak pidana, dan berbahaya bagi kesehatan.

    Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus selalu bersinergi dalam setiap kegiatan yang ada di Desa Binaannya, dan sebagai wujud dari Sinergitas antara TNI dan Polri dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Pasca Lebaran,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll